Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Di Hari ke Lima 'Operasi Keselamatan Maung 2024', Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten telah memberikan sebanyak 376 lebih teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di daerah hukum Polres Lebak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto, S.I.K didampingi Kanit Regident IPDA Toni Sumartanto S.H, Kanit Gakkum IPDA Adi Nugraha, S.H, Kanit Turjawali IPDA Deni Iskandar Dan personil Polres Lebak yang terseprint
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto, S.I.K membenarkan hal tersebut,
"Ya Hari ke Lima 'Operasi Keselamatan Maung 2024', Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten telah memberikan sebanyak 376 lebih teguran tertulis, " ujar Mulya, Jumat (08/03/2024).
"Teguran tersebut didominasi oleh pengendara yang merokok saat berkendara, bermain hp saat berkendara dan kendaraannya tidak lengkap terutama kaca spion, kemudian mobil losbak yang mengangkut penumpang, ungkapnya.
Dia menerangkan, Operasi Keselamatan Maung 2024 ini tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati peraturan berlalu lintas.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk menekan angka vatalitas kecelakaan yang pada dasarnya disebabkan karena adanya kelalaian dari pengendara.
Selain teguran kami juga melakukan sanksi Tilang secara Elektronik baik ETLE Statis maupun Mobile sebanyak 69 kali kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm, knalpot brong, berbonceng tiga, Kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt dan menggunakan Handphone ketika berkendara Itu akan kami tindak
Dia berharap, Dengan adanya operasi keselamatan maung kali ini, diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas yang kondusif, tutup Mulya.
( Tim media*Red)